Selasa, 16 Maret 2010

RPP pengangkatan guru menjadi PNS ditarget selesai akhir bulan ini.

Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai pengangkatan guru menjadi PNS ditarget selesai akhir bulan ini.

Ketua Tim Ad Hoc Panitia Kerja (Panja) Gabungan Tenaga Honorer DPR Rully Chairil Azwar menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil verifikasi data tenaga honorer dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Kementerian Pertanian, Kementerian Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Katanya, masih ada 114.000 tenaga honorer yang hingga kini masih belum masuk database. Wakil Ketua Komisi X DPR RI ini menambahkan, kalau data tenaga honorer itu belum masuk data base dan belum sinkron antara keempat lembaga eksekutif di atas maka pengangkatan guru menjadi PNS sulit dilakukan. “Kamis ini akan kami verifikasi bersama. Nanti akan kami pilah berapa komposisi tenaga guru honorer dari 114.000 jumlah tenaga honorer tersebut,” jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2010)

Setelah pemilahan data hasil verifikasi, tahap selanjutnya adalah melapor ke panja gabungan DPR RI untuk mengusulkan penyempurnaan RPP. Selanjutnya, dewan akan menyerahkan kepada pemerintah agar rancangan ini mesti menjadi PP. Kemendiknas juga diminta untuk menyeleksi guru honorer mana yang diprioritaskan menjadi PNS. Rully menjamin segala pross ini akan selesai pada akhir Februari sehingga ada kejelasan status guru bantu, honorer daerah dan guru tidak tetap.

Anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar) ini mengingatkan, batas umur pengangkatan guru PNS mesti diperhatikan. Jika sudah melewati batas umur, lanjutnya, maka tidak ada pengangkatan menjadi pegawai negeri melainkan akan menaikkan gaji mereka sesuai upah minimum regional (UMR). “Guru yang akan diangkat
juga mesti lulusan D4 hingga S1,”
lugas Rully.

Rully mengungkapkan, berdasarkan data Kemendiknas saat ini ada 68.157 guru honorer daerah. Pengetian guru honorer daerah ialah guru non PNS yang diangkat oleh kepala daerah untuk sekolah negeri dan swasta. Sementara guru yang diangkat oleh Kemendiknas atau yang dikenal dengan guru bantu mencapai 11.675 guru.

Sedangkan jumlah guru tidak tetap atau guru yang diangkat oleh kepala sekolah mencapai 716.000 orang. Lalu guru yang diangkat dari yayasan dan biasanya bekerja di sekolah swasta mencapai 250.000. “Untuk guru dari yayasan tidak diprioritaskan pada pembahasan ini karena sifatnya komersial.” terangnya.

Rully menambahkan, dalam RPP harus memperhatikan keseimbangan distribusi guru. “Rasio guru yang akan pension, kebutuhan guru dan factor penyebaran akan difokuskan,” katanya. Realitas yang terjadi saat ini, menurut Rully, didaerah yang kekurangan terpaksa merekrut guru lulusan SD sementara diperkotaan banyak guru yang mencari sampingan karena kelebihan guru.

Pemerintah juga mesti memberikan perhatian khusus kepada guru-guru yang ada diperbatasan dengan tunjangan pendidikan khusus dan fasilitas internet agar tidak gagap teknologi.

Diketahui, penyelesaian aturan tersebut dinilai mendesak lantaran sudah lima tahun ini nasib tenaga honorer terkatung-katung. Rully menilai, perhatian terhadap status guru ini mesti maksimal karena mutu pendidikan sangat tergantung kepada guru. Sehingga jangan semakin lama status dan kesejahteraan guru digantung dalam ketidakpastian. sumber

lebih lanjut, isu tentang pengankatan ini sebagai berikut :
Pemerataan guru di seluruh Indonesia merupakan masalah penting dan mendesak. Namun demikian, pemerataan guru masih saja mendapatkan kendala lantaran masih sangat banyaknya guru yang menjadi tenaga honorer.

Pengangkatan guru honorer menjadi masalah sejak terbit Peraturan Pemerintah (PP) No 48/2005 dan PP No 43/2007 tentang Pengangkatan Guru Honorer menjadi CPNS. Berdasarkan PP tersebut, sejak November 2005, tidak diperkenankan lagi pengangkatan guru honorer baru.
Untuk menyelesaikan masalah klasik tersebut, panitia kerja (panja) gabungan dari Komisi II, VII, dan X DPR RI akan segera membuat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait mekanisme pengangkatan guru honorer yang ditargetkan rampung Februari ini.
Ketua Tim Ad Hoc Panja Gabungan Tenaga Honorer DPR, Rully Chairul Azwar, mengatakan ada 104 ribu guru honorer yang belum masuk database untuk diangkat menjadi PNS. Nantinya, akan ada verfikasi lagi untuk validasi jumlah guru honorer untuk kemudian diperioritaskan untuk menjadi PNS yang akan dilakukan oleh tiap dinas pendidikan di pemerintah kota dan kabupaten.
RPP itu nantinya untuk proses kebijakan pengangkatan guru menjadi PNS dan penyebarannya. Penyebaran guru yang merata tujuannya untuk meningkatkan mutu ujian nasional (UN) dan pendidikan secara umum. ''Masalahnya sekarang masih banyak di daerah yang menolak UN karena kurangnya guru, sementara di kota guru-guru banyak yang cari sampingan,'' ujar Rully saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (3/2).
Syarat pengangkatan guru menjadi PNS, papar Rully, yakni sudah mempunyai pengalaman kerja sekurangnya setahun, umur maksimal 46 tahun, dan pendidikan minimal S1. "Bahaya kalau guru pendidikannya rendah, di Papua itu masih banyak guru SD yang hanya lulusan SD juga, bagaimana mau mutu pendidikan meningkat? Bagi yang tak memenuhi syarat, para guru akan ditingkatkan kesejahteraannya sampai pensiun," tegasnya

0 komentar:

Posting Komentar

silakan berkomentar di sini